Polres Kediri Sukses Mengungkap Kawanan Pembobol Skimming ATM BRI

Blogroll

.

Polres Kediri Sukses Mengungkap Kawanan Pembobol Skimming ATM BRI

Redaksi
Sabtu, 14 April 2018

KEDIRI – Delapan orang yang diduga sebagai pelaku skimming di Unit BRI Wilayah Ngadiluwih Kabupaten Kediri, diamankan Satreskrim Polres Kediri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, para pelaku diamanakan dari sejumlah tempat yang berbeda. Tiga pelaku diperiksa oleh Polda Jateng sementara lima lainnya diamankan di Mapolres kediri. Kamis (12/4/2018).

Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dalam Pers Rilisnya mengatakan, para pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda namun tetap dalam satu rangkaian.“Hasil pengungkapan ini akan terus kami kembangkan karena ada yang masih buron. Namun begitu identitasnya sudah kami ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres Kediri.

pelaku yang saat ini diamankan di Polres Kediri di antaranya SP (43 tahun) warga Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, NM (35 tahun) warga Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, MS (49 tahun) warga Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dan SJ (48 tahun) warga Nguntir Kecamatan Pasiran Kabupaten Lumajang.

Lima pelaku tersebut perannya seperti merekrut pemasangan spycam, menggandakan data nasabah, hingga penarikan dan pengambilan uang nasabah dari ATM BRI. Salah satu pelaku yang diduga sebagai komandan adalah SP, bertugas untuk mencari mesim ATM yang bisa dibobol,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, setelah itu, pelaku memasang alat spycam di bilik-bilik ATM yang terpilih. Dari situ mereka dapat meretas dan menggandakan data nasabah. Data ini kemudian dipindahkan ke rekening mereka sendiri sehingga mereka dapat leluasa mengambil uang nasabah.

“Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku,” pungkas Kapolres.

Tidak hanya mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 332 buah Kartu ATM, 4 buah SPYCAM, 1 buah alat MSR (pemindai data), 15 lembar struk bukti transfer, 1 unit mobil Xenia hitam Nopol B 1044 KIM, 4 buah harddisk, 6 buah memory card micro dan 4 buah alat cukit (pinset) yang sudah dimodifikasi.(h)