Unit Reskrim Polsek Keboncandi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

Blogroll

.

Unit Reskrim Polsek Keboncandi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

Admin
Senin, 11 Desember 2017
POLRES PASURUAN KOTA POLSEK KEBONCANDI - Unit reskrim Polsek Keboncandi dan anggotanya telah berhasil mengamankan seorang pelaku pemukulan terhadap pemuda warga desa Wonojati kecamatan Gondangwetan kabupaten Pasuruan  Pada hari sabtu 09-12-2017 pukul 18.10 wib.


Hal ini diutarakan Kapolsek Keboncandi melalui Kanit reskrimnya Bripka Sahru dan Bripda Bayu Polsek Keboncandi telah berhasil mengamankan J.S 23 pemuda desa Tenggilisrejo kec Gondangwetan kab Pasuruan yang merupakan pelaku penganiayaan.

Kejadian berawal dari pemukulan oleh J.Sterhadap Ardiansa 20  pemuda desa Wonojati kec gondangwetan kab pasuruan pada  hari senin tangal 04-12-2017 pukul 21.00wib di depan masjid Dsn Klodangan desa wonojati kec Gondangwetan kab Pasuruan.

Masih menurut kanit reskrim, karna JS. mengendarai Spd Motor dengan tidak sopan (bleyer-bleyer) kemudian oleh Ardiansya ditegur namun JS tidak terima dengan teguran tersebut selanjutnya JS mengajak temanya mendatangi Ardiansya sehingga terjadilah pemukulan terhadap Ardiansya yang mengakibatkan lebam dan bengkak pada mata sebelah kiri.

" selanjutnya oleh keluarga Ardiansya di bawa ke Polsek Keboncandi untuk melaporkan kejadian tersebut dan diperkuat dengan bukti visum. "

"Sedangkan pelaku Joko setelah kejadian pemukulan kepada Ardiansya melarikan diri. Berkat kesigapan dan hasil lidik unit anggota reskrim polsek keboncandi pelaku berhasil di amankan pada hari sabtu tangal 09-12-2017 pukul 18.45 wib di sebuah mini market di jln Panglima Sudirman kota Pasuruan." pungkas Kanit Reskrim Polsek Keboncandi

abahChoy