Bawa Clurit, Seorang Pria Warga Kraton Di Tangkap Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan

Blogroll

.

Bawa Clurit, Seorang Pria Warga Kraton Di Tangkap Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pasuruan

Pasta
Sabtu, 11 November 2017
Polres Pasuruan Kota - Pada Hari Jumat tanggal 10  Nopember  2017 sekira pukul. 19.00  Wib . Unit Reskrim Polsek Gadingrejo telah berhasil menangkap Pelaku An. ANSORI, 27 tahun, nelayan alamat Gumeng RT 01 RW 08 Kec. Kraton Kab. Pasuruan yang membawa senjata tajam jenis clurit bertempat  di pesisir pantai masuk wilayah Kel.Tambaan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

penangkapan Tersangka tersbut berawal dari anggota reskrim yang mendapat informasi dari warga bahwa Jumat tgl 10 Nopember 2017 sekitar jam 19.00 wib pelaku ANSORI mengajak saksi SAMSUL ARIFIN ke tambaan guna mencari AGUS yang telah menuduh pelaku mencuri merpatinya, saat berada di pesisir pantai wilayah Kel.Tambaan pelaku yang sementara duduk dijembatan utara pos pantau nelayan dengan menduduki celuritnya bersama saksi SAMSUL ARIFIN  menunggu AGUS

Tak ingin terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan anggota Reskrim Polsek Gadingrejo langsung menanggapi informasi warga tersebut hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap yang kemudian dilakukan penggeledah dan ditemukan sebilah celurit yang diduduki oleh pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Gadingrejo beserta barang buktinya berupa sebilah celurit panjang sekitar 60 Cm dengan gagang terbuat dari kayu guna proses lebih lanjut.

Dedy.