Polres Pasuruan Kota, Polsek Lekok - Hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 jam 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Ds Tampung melaksanakan sambang Desa di wilayah binaannya ke Balai desa Tampung.
Petugas Polsek Lekok sambang kepada Kades dan para perangkat desa Tampung untuk menyampaikan pesan kamtibmas tentang meningkatkan kegiatan poskamling dan Koordinasi transparansi Dana desa tahun 2017.
Kepada mereka, petugas berpesan menggunakan dana desa agar digunakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak menyimpang dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan agar para perangkat desa dalam menjalankan tuga dan tanggung jawabnya tidak bermasalah dengan hukum.
Kemudian Kades Desa Tampung mengajak Bhabinkamtibmas Brigadir Toni meninjau Hasil penggunaan Dana Desa (DD) di Dsn Tampung
Tengah Ds Tampung Lekok pas, di pergunakan untuk membangun saluran air sepanjang lebih kurang 500 meter dan menyerap Dana Desa Lebih kurang Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) terang Nizar Kades Tampung
Diharapkan petugas Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota penggunaan Dana Desa Tahun 2017 di wilayah Lekok khusunya bisa bermanfaat untuk masyarakat desa Tampung.
Penulis : Udin