Polres Pasuruan Kota, Polsek Gadingrejo - Hari Senin 23 Oktober 2017 sekira jam 16.00 Wib. Kijang Patroli 8.1 Polsek Gadingrejo yang di pimpin Bripka PUGUH melaksanakan Patroli Antisipasi tindak pidana di jalan Pantura sekaligus melaksanakan Operasi Anak jalanan atau yang biasa disebut Anjal yang sering mengganggu kenyamanan pengguna jalan .
Keberadaan menganggu para anjal baik tukang kebus maupun pengamen yang biasa mangkal di simpang 4 Timor Timor, kemudian anggota polsek Gadingrejo akhirnya berhasil mengamankan 3 orang anjal antara lain. M. HUFRON, 27 th alamat Gading Padekan rt01 rw05 kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo kota Pasuruan, KHOLID HAMZAH 23 th, SAMSUL ARIFIN 25th, dimana ketiga orang tersebut beralamat sama.
Selanjtnya 3 anjal tersebut di data dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi ( di bina ) dan Selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarganya masing-masing. /DDmay